Medan-Belawan, Radar Metro Untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban dimasyarakat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1444 H kh...
Medan-Belawan, Radar Metro
Untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban dimasyarakat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1444 H khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Organisasi Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda karya (IPK) Kecamatan Medan Belawan membuat perjanjian dan penandatanganan kesepakatan bersama, Sabtu (25/3/23) sekira pukul 10.30 Wib, di Gedung Aula Mapolres Pelabuhan Belawan.
Turut dihadiri Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, Danramil Belawan, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, Camat Belawan diwakili Kasi Trantib, Ketua PAC PP, Kecamatan Medan Belawan, Suhendra, Ketua Ranting PP, dan beberapa orang Ketua PAC IPK Kecamatan Medan Belawan, Heri Laut, Ketua PAC IPK Kecamatan Medan Marelan, Ade Baung dan beberapa orang Ketua Ranting IPK .
Dalam arahannya, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, mengatakan," kami mohon untuk kita sepakat mulai hari ini ke depan tidak ada lagi permasalahan-permasalahan di lapangan, kalaupun ada mari kita kembali ke tujuan dari organisasi.Karena di sini dalam undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan tujuan yang pertama, yakni, meningkatkan partisipasi dan keberadaan masyarakat serta memberikan pelayanan.
"Kita sebagai organisasi kemasyarakatan tentunya kita mempunyai anggaran dasar anggaran rumah tangga dan kemudian kita dipercaya oleh masyarakat, sehingga terbentuk organisasi yang besar seperti organisasi IPK dan PP dan lain-lain ini. Kemudian tujuannya seperti yang dalam anggaran dasar rumah tangganya masing-masing melestarikan dan memelihara moral, etika dan budaya,Jadi ini tujuannya,"Jelasnya.
Lanjutnya," kemudian fungsinya penyalur kegiatan sesuai dengan kepentingan masyarakat, pembinaan dan pengembangan untuk mewujudkan tujuan organisasi.Kemudian sangsi bagi ormas, peringatan tertulis, peringatan sementara kegiatan, pencabutan surat keterangan terdaftar atau pencabutan status badan hukum larangan kepada ormas melakukan tindakan permusuhan terhadap suku agama ras atau golongan.
Kedua, tidak melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketentraman dan ketertiban umum dan merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial.Ketiga, melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan." inilah tujuan fungsi sangsi dan larangan yang diatur dalam undang-undang republik Indonesia nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan,"Ucap Josua.
Kapolres mengatakan,"Untuk itu, dalam kesempatan ini saya juga mohon, agar kita saling menjaga, Saya tidak mau ada hal-hal yang miskomunikasi dan lain-lain di lapangan dan tidak ada lagi keributan-keributan apapun di lapangan."Saya mohon, dan saya minta tolong kalau memang ada hal-hal yang tidak bisa diselesaikan ada langkah-langkah yang bisa kita lakukan.Karena di tempat-tempat kita, saya sudah mengumpulkan seluruh kepling, ada Babinsa, babinkamtibmas, Kapolsek, Danramil, Camat dan Lurah.Itu tiga pilar ataupun perangkat-perangkat yang kita sudah sepakat, dan juga dengan toko agama,"Bahwa setiap permasalahan yang ada di lingkungan di kelurahan ataupun di tempat-tempat dari mulai tingkat terkecil, itu sebisanya diselesaikan dengan musyawarah mufakat dengan langkah-langkah yang artinya secara kekeluargaan.Kalau tidak bisa, baru kemudian mungkin akan kita lakukan mediasi ataupun langkah-langkah yang lain, artinya jangan sampai urusannya ke laporan ke Polsek, Polres, karena kalau sudah dilaporkan kepada kita, itu online tetap akan kita laksanakan,"Ujarnya.
Kemudian, kata sambutan Ketua PAC PP, Suhendra, mengatakan,"Bahwa kami sebagai Pemuda Pancasila Kecamatan Medan-Belawan, kami sangat mendukung ketertiban kenyamanan masyarakat yang telah bapak buat untuk masyarakat.Kami adalah organisasi masyarakat yang langsung bersentuhan kepada masyarakat pasti Kami mendukung.
"Apapun perjanjian yang bapak buat pasti Kami setujui kalaulah baliho atau spanduk bapak suruh buat 10, saya akan membuat 50 Pak, itu komitmen saya karena saya juga asli orang Belawan. Saya ingin Belawan ini tertib tentram dan aman.Bahwa visi dan misi saya kemarin mengambil Pemuda Pancasila, Saya kepingin anak Belawan menjadi raja di Belawan tidak orang luar yang menjadi raja,"Ungkapnya .
"Hari ini kita lihat banyak kali kepentingan orang luar Pak di Belawan mengeruk harta di Belawan tetapi dia bukan orang melawan banyak anak-anak Belawan menjadi pertikaian di Belawan Ini sedang terjadi Pak Hari ini saya juga mohon kepada bapak Kapolres mungkin nanti setelah SK Saya keluar dari Medan saya akan silaturahmi dengan bapak kita akan coba membangun kerjasama yang baik Pak masalah di jalan tol juga kita bisa bekerja sama Pak yang jelas untuk keamanan dan kondusipan di Belawan,"Ucap Ketua PAC PP, Suhendra.
Selanjutnya, kata sambutan Ketua PAC IPK, Heri Laut, mengatakan,"Saya ambil sebagai ketua bukan mencari pertikaian tapi dengan adanya ikatan Pemuda Karya (IPK) kami membantu seluruh jajaran Polres Pelabuhan Belawan supaya nyaman dan aman artinya di samping itu, kami juga menyampaikan ada beberapa kejadian-kejadian di pelabuhan supaya artinya ini jangan ada lagi yang direkayasa, artinya IPK itu hadir hanya sebagai pengacau, hanya sebagai penghambat.
"Kami tidak pernah menghambat, kedatangan kami IPK berkali-kali saya bilang IPK hadir bukan untuk menghambat, menghalangi untuk mencari makan dari manapun.Tapi pada intinya seperti yang saya bilang kemarin, kami anak Belawan ingin memiliki Belawan, jangan Orang belawan yang punya wilayah tapi orang orang luar belawan yang dapat uang ataupun dan sebagainya.
"Kami Ikatan Pemuda karya (IPK) Kecamatan Medan Belawan siap mendukung menciptakan situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,"Tegasnya.
Acara selanjutnya, penandatanganan surat kesepakatan bersama oleh Ketua PAC PP dan Ketua Ranting PP, Ketua PAC IPK dan Ketua Ranting IPK yang disaksikan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan.
Kemudian pembacaan surat kesepakatan bersama,"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, kami ketua PAC PP dan ketua PAC IPK Kecamatan Medan Belawan menyatakan bahwa organisasi PP dan IPK adalah organisasi yang resmi dan diakui oleh pemerintah serta terdaftar. Kami organisasi kepemudaan PP dan IPK mempunyai tanggung jawab moral untuk turut memelihara keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan 14 Hijriyah khususnya di Kecamatan Medan Belawan.
"Kami sepakat dan berkomitmen akan mengawasi semua kegiatan dan perilaku anggota kami masing-masing.Apabila ada anggota kami yang melakukan perbuatan yang melawan hukum, maka kami siap bertanggung jawab dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di NKRI.
"Kami selaku ketua yang mendapat amanah dan akan selalu bersikap kesatria dan menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat dan akan mentaati segala aturan-aturan hukum yang berlaku di NKRI.Kami organisasi akan selalu bersinergi dengan Polri dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif khususnya dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1444 hijriah sehingga tercipta suasana yang sejuk dan damai.
Ditempat terpisah, ketika hal ini dikonfirmasi wartawan kepada Kapolres AKBP Josua Tampubolon, terkait kesepakatan bersama antara PP dan IPK, mengatakan,"Bahwa kita mengumpulkan dari kedua organisasi yang tujuannya adalah untuk menandatangani kesepakatan bersama, tadi sudah ditanda-tangani, kedepan, tadi mereka sudah berjanji, semua organisasi apapun bukan hanya IPK dan PP saja.
Kita harus sama sama menjaga keamanan dan ketertiban khususnya dalam bulan suci Ramadhan, sehingga tidak ada lagi kriminalitas selama ini terjadi khususnya kami dari Polda Sumut sudah melaksanakan operasi penyakit masyarakat, yang sasarannya adalah antara lain pungli dan premanisme, ini juga yang kita lakukan supaya semua OKP atau ormas tidak ada ikut terlibat atau menjadi pelaku pelakunya,"Ucapnya.
Ia mengatakan,"Untuk tindakan tegas dalam kesepakatan bersama itu, artinya tidak ada lagi yang melakukan hal hal yang tidak diinginkan, baik itu oleh aturan Pemerintah maupun masyarakat.Jika terjadi pelanggaran akan kita tindak tegas,"Pungkas Kapolres AKBP Josua Tampubolon.
(Ivan)
COMMENTS